nama :imam nur
kelas :x
sekolah : SMA PATTIMURA
jurusan :IPS
BAHAYA NARKOBA
Narkoba adalah semacam pil , obat-obatan terlarang yang dilarang oleh negara dan oleh agama.
orang yang dengan sengaja maupun tiak disengaja memakai narkoba dapat dipidana, orang yang sudah terjerat narkoba biasanya sudah memiliki ketergantungan untuk memakainya dan cara untuk keluar dari jeratan narkoba yakni,:
1. mendekatkan diri kepada tuhan YME
2. rehabilitasi
3. perbanyak kegiatan positif seperti: olahraga,menanam pohon
cara yang tepat agar tidak menggunakan narkoba
1. memilih teman yang benar
2. tau akan bahaya narkoba
3. banyak melakukan hal positif
4. mendekatkan diri kepada tuhan YME dan
5. mengikuti kegiatan yang bersifat sosial..
macam - macam jenis narkoba
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika
adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang
menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa
berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang
diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi
pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan
rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotopika
adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis,
yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan
perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya
adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
- Rokok
- Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar